KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb

 

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kita semua, sehingga kami  diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Konsep Dasar Kurikulum.”

Makalah ini berisikan tentang penjelasan mengenai konsep dasar kurikulum 2013 meliputi pengertian,dimensi ,fungsi  dan penjelasan  yang lainnya mengenai kurikulum. Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk  memberikan pemahaman kepada kita apa yang dimaksud dengan kurikulum  dan apa perbedaan dari kurikulum sebelumnya serta kelebihan, kekurangannya.  Diharapkan Makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata saya sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

 

 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

 

 

Makassar, 18 September  2016

 

 

Penyusun.

 

 

i

DAFTAR ISI

Kata Pengatar …………………………………………………………………………………………………………….. i

Daftar Isi…………………………………………………………………………………………………………………….. ii

  1. BAB 1 PENDAHULUAN
  2. Latar Belakang…………………………………………………………………………………………………………1
  3. Rumusan Masalah…………………………………………………………………………………………………….1
  4. Tujuan……………………………………………………………………………………………………………………..1
  5. BAB II PEMBAHASAN
  6. Pengertian Kurikulum………………………………………………………………………………………………2
  7. Dimensi Kurikulum………………………………………………………………………………………………….3
  8. Fungsi Kurikulum……………………………………………………………………………………………………4

D.Peranan Kurikulum………………………………………………………………………………………………..5

  1. Sejarah Perkembangan Kurikulum……………………………………………………………..5
  2. BAB III PENUTUP

Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………………..12

Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………………………………..13

 

 

 

 

 

 

 

 

ii

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. LATAR BELAKANG

Kurikulum sering diartikan sebagai wadah seperangkat konsep tentang praktik pendidikan. Seperangkat konsep tersebut dibuat sebagai acuan dari pelaksanaan praktik pendidikan. Kurikulum berusaha menerjemahkan tujuan pendidikan sekaligus tujuan dari pengembangan manusia suatu bangsa ke dalam konsep-konsep yang sistematis. Dengan harapan agar pendidikan bisa dilaksanakan lebih terarah sehingga bisa efektif dan efisien. Jadi sedikit banyak kurikulum merupakan gambaran orientasi suatu bangsa.

Akan sangat menarik mengetahui sejarah dari perkembangan kurikulum di Indonesia. Kami dalam makalah ini berusaha membahas tentang sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia. Tetapi sebelum masuk ke pembahasan tentang sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia, kami merasa perlu untuk menyelipkan sedikit tentang kurikulum.

 

  1. RUMUSAN MASALAH
  2. Apa pengertian kurikulum?
  3. Bagaimana peranan kurikulum dalam ilmu pendidikan?
  4. Bagaimana fungsi kurikulum dalam ilmu pendidikan?
  5. Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia?

 

  1. TUJUAN
  2. Untuk mengetahui apa itu kurikulum.
  3. Untuk mengetahui bagaimana peranan kurikulum dalam ilmu pendidikan.
  4. Untuk mengetahui bagaimana fungsi kurikulum dalam ilmu pendidikan.
  5. Untuk mengetahui sejarah perkembangan kurikulum.

 

1

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian kurikulum

Pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam bahasa inggris, kurikulum adalah rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.

Dalam bahasa arab, kurikulum disebut dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan, dalam pengertian kurikulum pendidikan bahasa arab yang dikenal dengan istilah manhaj al-dirasah yang jika dilihat artinya pada kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan sebagai acuan lembaga pendidikan untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.

Dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pembelajaran untuk memperoleh penghargaan yang berupa ijazah. Dari pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok,yaitu : (1). adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dan (2). Tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah.

Pengertian secara luas kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experience) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadiya. Toto Ruhimat dkk (Saylor, Alexander dan lewis, 1974) mengemukakan “kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah, maupun di luar sekolah”.

Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu:”sebagai ilmu, sebagai sistem dan sebagai rencana”. Toto Ruhimat dkk (S. Hamid Hasan,1988) mengemukakan bahwa kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, yaitu: “(1) kurikulum sebagai suatu ide/gagasan, (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, (3) kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoritis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis.(4) kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan”.

 

2

  1. Dimensi Kurikulum
  2. Pengertian kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide

Kurikulum itu adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya. Toto Ruhimat dkk (Donald E. Orlosky and B. Othanel Smith, 1978 ) mengemukakan “…curriculum is the substance of the school program. It is the content pupils are expected to learn”.

  1. Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendididkan tertentu .

pengertian-pengertian yang berkaitan dengan dimensi ini, diantaranya: Toto Ruhimat (Hilda Taba, 1962) mengemukakan“….A curriculum is a plan for learning; therefore,what is know about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of curriculum”

  1. pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktifitas

kurikulum merupakan segala aktifitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran disekolah. pengertian-pengertian yang berkaitan dengan dimensi ini,diantaranya: Toto Ruhimat dkk( Harold Albertty, 1953) mengemukakan “ All of the activities that are provide for studens by the school constitutes its curriculum” .

  1. Pengertian kurikilum berkaitan dengan dimensi hasil

Kurikulum dipandang dari segi hasilyang akan dicapai oleh siswa sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari kurikulum tersebut. pengertian-pengertian yang berkaitan dengan dimensi ini,diantaranya: Toto Ruhimat dkk (Hilda Taba dalam nasution, Azas-azas kurikulum) mengemukakan “ Segala usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam situasi didalam ataupun diluar sekolah”. ( Hilda Taba dalam nasution, Azas-azas kurikulum).

 

 

 

 

3

  1. Fungsi kurikulum

Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberi bantuan bagi penyelenggaraan proses pendiddikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar.

Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :

  1. Fungsi Penyesuaian ( the adjustive or adaptive function )

Kurikulum harus mampu mengarahkan siswa agar mampu menyesuiaankan dirinya dengan lingkunagn baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.

  1. Fungsi Integrasi ( the integrating function )

Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh, untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakat.

  1. Fungsi Diferensiasi ( the differenting function )

Kurikulum bermakna sebagai alat pendididkan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.

  1. Fungsi Persiapan ( the propedeutic function )

Kurikulum bermakana sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi kejenjang pendidikan selanjutnya.

  1. Fungsi Pemilihan ( the selective function )

Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus mampu memberi kesempatan kepada siswa untuk memilih program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

  1. Fungsi Diagnostik ( the diagnostic function )

Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.

 

 

4

D.Peranan Kurikulum

Menurut Oemar Hamalik (1990), kurikulum dalam pendidikan formal memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan, yaitu peranan konservatif (sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya yang masih relevan), peranan kreatif (mampu mengembangkan sesuatu yang baru), dan peranan kritis/evaluatif (untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan).

Kurikulum memiliki peranan yang sangat setrategis dan menentukan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu :

a.Peranan Konservatif

Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentrasmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda.

b.Peranan Kreatif

Menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.

c.Peranan Kritis dan Evaluatif

Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Menekankan kurikulum harus turut aktif berfatisipasi dalam kontrol atau filter social

  1. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KURIKULUM

Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap.

Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.

5

Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

1) Kurikulum 1947

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, b. Garis-garis besar pengajaran.

Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2) Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952

Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Pada masa itu juga dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

 

 

6

3) Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964

Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

4) Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.  Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

5) Kurikulum Periode 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective)

yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus trampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

6) Kurikulum 1984, Kurikulum 1975 yang Disempurnakan

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.

7

Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.

Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.

7) Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.

Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999  lebih pada menambal sejumlah materi.

8) Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.

Ciri-ciri KBK sebagai berikut:

  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.

8

  1. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi,
  2. sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  3. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
  4. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.
  5. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
  6. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level.
  7. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan,
  8. Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?
  9. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
  10. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan,  Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?.

Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.  Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.

Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).

Kurikulum 2004 lebih keren dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap mata pelajaran dirinci berdasarkan kompetensi apa yang mesti di capai siswa. Kerancuan muncul pada alat ukur pencapaian kompetensi siswa yang berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang masih berupa soal pilihan ganda. Bila tujuannya pada pencapaian kompetensi yang diinginkan pada siswa, tentu alat ukurnya lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi siswa. Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan dan guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.

9

9) Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006

Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.

Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.

Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

Dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.

Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.

 

10

Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP dan munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan nasional. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan dengan  kurikulum yang baru.

10) Kurikulum Periode 2013

Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan informasi beberapa hal yang baru pada kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

11

BAB III

PENUTUP

  1. KESIMPULAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis yaitu Fungsi Penyesuaian, Fungsi Pengintegrasian, Fungsi Perbedaan, Fungsi Persiapan, Fungsi Pemilihan, Fungsi Diagnostik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

12

Daftar Pustaka

https://arassh.wordpress.com/2011/06/02/pengertian-dimensi-fungsi-dan-peranan-kurikulum/

https://denzvstyle.wordpress.com/2013/02/05/konsep-dasar-kurikulum/

https://gledysapricilia.wordpress.com/study/sejarah-perkembangan-kurikulum-di-indonesia/

http://www.gurungapak.com/2016/03/perkembangan-kurikulum-1947-sampai.html

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

13

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb

 

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kita semua, sehingga kami  diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Konsep Dasar Kurikulum.”

Makalah ini berisikan tentang penjelasan mengenai konsep dasar kurikulum 2013 meliputi pengertian,dimensi ,fungsi  dan penjelasan  yang lainnya mengenai kurikulum. Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk  memberikan pemahaman kepada kita apa yang dimaksud dengan kurikulum  dan apa perbedaan dari kurikulum sebelumnya serta kelebihan, kekurangannya.  Diharapkan Makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata saya sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

 

 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

 

 

Makassar, 18 September  2016

 

 

Penyusun.

 

 

i

DAFTAR ISI

Kata Pengatar …………………………………………………………………………………………………………….. i

Daftar Isi…………………………………………………………………………………………………………………….. ii

  1. BAB 1 PENDAHULUAN
  2. Latar Belakang…………………………………………………………………………………………………………1
  3. Rumusan Masalah…………………………………………………………………………………………………….1
  4. Tujuan……………………………………………………………………………………………………………………..1
  5. BAB II PEMBAHASAN
  6. Pengertian Kurikulum………………………………………………………………………………………………2
  7. Dimensi Kurikulum………………………………………………………………………………………………….3
  8. Fungsi Kurikulum……………………………………………………………………………………………………4

D.Peranan Kurikulum………………………………………………………………………………………………..5

  1. Sejarah Perkembangan Kurikulum……………………………………………………………..5
  2. BAB III PENUTUP

Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………………..12

Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………………………………..13

 

 

 

 

 

 

 

 

ii

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. LATAR BELAKANG

Kurikulum sering diartikan sebagai wadah seperangkat konsep tentang praktik pendidikan. Seperangkat konsep tersebut dibuat sebagai acuan dari pelaksanaan praktik pendidikan. Kurikulum berusaha menerjemahkan tujuan pendidikan sekaligus tujuan dari pengembangan manusia suatu bangsa ke dalam konsep-konsep yang sistematis. Dengan harapan agar pendidikan bisa dilaksanakan lebih terarah sehingga bisa efektif dan efisien. Jadi sedikit banyak kurikulum merupakan gambaran orientasi suatu bangsa.

Akan sangat menarik mengetahui sejarah dari perkembangan kurikulum di Indonesia. Kami dalam makalah ini berusaha membahas tentang sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia. Tetapi sebelum masuk ke pembahasan tentang sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia, kami merasa perlu untuk menyelipkan sedikit tentang kurikulum.

 

  1. RUMUSAN MASALAH
  2. Apa pengertian kurikulum?
  3. Bagaimana peranan kurikulum dalam ilmu pendidikan?
  4. Bagaimana fungsi kurikulum dalam ilmu pendidikan?
  5. Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia?

 

  1. TUJUAN
  2. Untuk mengetahui apa itu kurikulum.
  3. Untuk mengetahui bagaimana peranan kurikulum dalam ilmu pendidikan.
  4. Untuk mengetahui bagaimana fungsi kurikulum dalam ilmu pendidikan.
  5. Untuk mengetahui sejarah perkembangan kurikulum.

 

1

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian kurikulum

Pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam bahasa inggris, kurikulum adalah rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.

Dalam bahasa arab, kurikulum disebut dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan, dalam pengertian kurikulum pendidikan bahasa arab yang dikenal dengan istilah manhaj al-dirasah yang jika dilihat artinya pada kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan sebagai acuan lembaga pendidikan untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.

Dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pembelajaran untuk memperoleh penghargaan yang berupa ijazah. Dari pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok,yaitu : (1). adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dan (2). Tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah.

Pengertian secara luas kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experience) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadiya. Toto Ruhimat dkk (Saylor, Alexander dan lewis, 1974) mengemukakan “kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah, maupun di luar sekolah”.

Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu:”sebagai ilmu, sebagai sistem dan sebagai rencana”. Toto Ruhimat dkk (S. Hamid Hasan,1988) mengemukakan bahwa kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, yaitu: “(1) kurikulum sebagai suatu ide/gagasan, (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, (3) kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoritis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis.(4) kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan”.

 

2

  1. Dimensi Kurikulum
  2. Pengertian kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide

Kurikulum itu adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya. Toto Ruhimat dkk (Donald E. Orlosky and B. Othanel Smith, 1978 ) mengemukakan “…curriculum is the substance of the school program. It is the content pupils are expected to learn”.

  1. Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendididkan tertentu .

pengertian-pengertian yang berkaitan dengan dimensi ini, diantaranya: Toto Ruhimat (Hilda Taba, 1962) mengemukakan“….A curriculum is a plan for learning; therefore,what is know about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of curriculum”

  1. pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktifitas

kurikulum merupakan segala aktifitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran disekolah. pengertian-pengertian yang berkaitan dengan dimensi ini,diantaranya: Toto Ruhimat dkk( Harold Albertty, 1953) mengemukakan “ All of the activities that are provide for studens by the school constitutes its curriculum” .

  1. Pengertian kurikilum berkaitan dengan dimensi hasil

Kurikulum dipandang dari segi hasilyang akan dicapai oleh siswa sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari kurikulum tersebut. pengertian-pengertian yang berkaitan dengan dimensi ini,diantaranya: Toto Ruhimat dkk (Hilda Taba dalam nasution, Azas-azas kurikulum) mengemukakan “ Segala usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam situasi didalam ataupun diluar sekolah”. ( Hilda Taba dalam nasution, Azas-azas kurikulum).

 

 

 

 

3

  1. Fungsi kurikulum

Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberi bantuan bagi penyelenggaraan proses pendiddikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar.

Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :

  1. Fungsi Penyesuaian ( the adjustive or adaptive function )

Kurikulum harus mampu mengarahkan siswa agar mampu menyesuiaankan dirinya dengan lingkunagn baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.

  1. Fungsi Integrasi ( the integrating function )

Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh, untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakat.

  1. Fungsi Diferensiasi ( the differenting function )

Kurikulum bermakna sebagai alat pendididkan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.

  1. Fungsi Persiapan ( the propedeutic function )

Kurikulum bermakana sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi kejenjang pendidikan selanjutnya.

  1. Fungsi Pemilihan ( the selective function )

Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus mampu memberi kesempatan kepada siswa untuk memilih program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

  1. Fungsi Diagnostik ( the diagnostic function )

Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.

 

 

4

D.Peranan Kurikulum

Menurut Oemar Hamalik (1990), kurikulum dalam pendidikan formal memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan, yaitu peranan konservatif (sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya yang masih relevan), peranan kreatif (mampu mengembangkan sesuatu yang baru), dan peranan kritis/evaluatif (untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan).

Kurikulum memiliki peranan yang sangat setrategis dan menentukan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu :

a.Peranan Konservatif

Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentrasmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda.

b.Peranan Kreatif

Menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.

c.Peranan Kritis dan Evaluatif

Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Menekankan kurikulum harus turut aktif berfatisipasi dalam kontrol atau filter social

  1. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KURIKULUM

Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap.

Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.

5

Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

1) Kurikulum 1947

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, b. Garis-garis besar pengajaran.

Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2) Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952

Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Pada masa itu juga dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

 

 

6

3) Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964

Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

4) Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.  Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

5) Kurikulum Periode 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective)

yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus trampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

6) Kurikulum 1984, Kurikulum 1975 yang Disempurnakan

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.

7

Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.

Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.

7) Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.

Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999  lebih pada menambal sejumlah materi.

8) Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.

Ciri-ciri KBK sebagai berikut:

  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.

8

  1. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi,
  2. sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  3. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
  4. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.
  5. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
  6. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level.
  7. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan,
  8. Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?
  9. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
  10. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan,  Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?.

Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.  Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.

Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).

Kurikulum 2004 lebih keren dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap mata pelajaran dirinci berdasarkan kompetensi apa yang mesti di capai siswa. Kerancuan muncul pada alat ukur pencapaian kompetensi siswa yang berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang masih berupa soal pilihan ganda. Bila tujuannya pada pencapaian kompetensi yang diinginkan pada siswa, tentu alat ukurnya lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi siswa. Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan dan guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.

9

9) Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006

Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.

Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.

Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

Dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.

Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.

 

10

Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP dan munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan nasional. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan dengan  kurikulum yang baru.

10) Kurikulum Periode 2013

Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan informasi beberapa hal yang baru pada kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

11

BAB III

PENUTUP

  1. KESIMPULAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis yaitu Fungsi Penyesuaian, Fungsi Pengintegrasian, Fungsi Perbedaan, Fungsi Persiapan, Fungsi Pemilihan, Fungsi Diagnostik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

12

Daftar Pustaka

https://arassh.wordpress.com/2011/06/02/pengertian-dimensi-fungsi-dan-peranan-kurikulum/

https://denzvstyle.wordpress.com/2013/02/05/konsep-dasar-kurikulum/

https://gledysapricilia.wordpress.com/study/sejarah-perkembangan-kurikulum-di-indonesia/

http://www.gurungapak.com/2016/03/perkembangan-kurikulum-1947-sampai.html

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

13

Leave a comment